Mega Proyek Tebu Di Merauke, Mahasiswa & Sejumlah Aktifis Papua Menilai Perampasan Hutan Adat dan Ancaman Serius Bagi Masyarakat Adat

waktu baca 4 menit
Jumat, 5 Jul 2024 05:01 0 415 Redaksi BP

“Bicara ancaman pembabatan hutan di Merauke adalah isu kita bersama. Tentang keberlangsungan hidup dan alam di Tanah Papua. Bukan saja masalah masyarakat adat di Merauke, Kita perlu solidaritas”

(Oksibil, Bataspapua)—PERKEBUNAN TEBU skala besar di Merauke, Provinsi Papua Selatan, belakangan menjadi isu penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Perlunya diskusi publik. yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Cenderawasih. Berkolaborasi dengan departemen gugus tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik.
Memantik tema,”Buta Dalam Juta – Debu Dalam Tebu.  Seluas 2 juta hektare perkebunan tebu di Merauke: ada udang di balik batu?” pada Rabu,0/07,2024.

Dalam diskusi ini ada tiga pemateri diantaranya,Alfonsa J. Wayap—Jurnalis Perempuan Papua Selatan. Fokus isu liputannya pada dampak dari kebijakan pembangunan  yang tidak berpihak pada keberlangsungan hutan,manusia dan marga satwa.
Pemateri kedua, Dorthea Wabiser juga  Periset di Yayasan Pusaka Bentara Rakyat, dan Ketua Ikatan Mahasiswa Merauke di Jayapura, Krisimur Chambu.
Ketua gugus tugas Papua, Melkior N.N. Sitokdana, S.Kom., M.Eng dalam pengantar pembuka diskusi mengatakan,”Hutan, bagi orang Papua adalah identitas dari setiap suku,marga. Hutan itu, laboratorium. Sebagai dapur—hidup dari sumber-sumber pangan dari alam itu sendiri.”

Jika hutan ditebang untuk perkebunan skala besar. Orang Papua akan kehilangan sumber pangan di dalam hutan itu, sebab hutan adalah “dapur”.”
“Jika sampai hal itu terjadi. Maka, anak cucu dan generasi Papua mendatang akan kehilangan hutan pusaka yang ada sejak turun-temurun. Harus ada gerakan bersama untuk melihat berbagai dampak sosial ke depan,”pesan Melkior.
Sementara itu, Jurnalis Perempuan Papua Selatan— fokus liputannya terkait isu lingkungan—Alfonsa J. Wayap.

“Dampak lain dari hadirnya perkebunan tebu di Merauke adalah terjadi alih fungsi hutan. Dan lain, krisi iklim. Beberapa satwa seperti hewan endemik seperti rusa,kuskus,kangkuru, mambruk, ikan dan lain sebagainya. Yang hidup di dalam habitat mereka. Akan semakin pergi jauh. Bahkan bisa saja menyeberang ke negara tetangga, Papua New Guinea.
Kata Alfonsa,”Mestinya pemerintah punya upaya  tindakan yang harus diapresiasi dengan cara pengakuan hak atas wilayahnya. Dan dengan cara perlindungan wilayahnya itu sendiri.”
Selian itu, Alfonsa mengaku, kita mesti belajar dari masyarakat adat. Sebagai satu sumber pengetahuan. Karena, yang terbukti mampu menjaga hutan adalah masyarakat adat dan komunitas lokal.

Baca Juga :  Program Guru Honorer Daerah: Membangun Dasar Pendidikan atau Membebani Anggaran ?

“Kita tidak perlu jauh-jauh bicara di skala internasional. Cukup belajar di kampung, bagaimana orang-orang menjaga hutannya. Itu adalah bagian dari aksi mitigasi dan adapasi terhadaptasi perubahan iklim.”
Sumber-sumber air untuk satwa misalnya, rusa ketika hendak meminum air. Mereka juga akan kesulitan mengakses air. Ikan-ikan yang menjadi ciri khas Merauke, hilang. Karena tidak dibudidaya.
Berbicara hutan,alam dan isinya: manusia dan binatang. Saling berpengaruh di dalamnya. Bibit-bibit tanaman unggulan masyarakat adat. Akan punah.

“Masyarakat akan digantungkan pada pembelian bibit tanaman di toko. Itu juga bagian dari system kerja kapitalis yang mencari keuntungan laba dari pengalih fungsian lahan. Dari hutan sagu ke lahan padi. Ini bagian-bagian yang tidak pernah di sadari oleh masyarakat adat. Diakhir diskusi, Alfonsa berpesan,”

Pentingnya penyadaran dan penguatan kapasitas di tataran masyarakat adat. Gereja dan juga komunitas dan stakeholder lainnya.
“ Merauke yang dijuluki kota rusa. Sementara perburuan rusa yang masif. Mempengaruhi populasi rusa hari ini dan lima tahun mendatang.
Masayarakat di dusun-dusun, jika ingin mendapat buruan rusa saja. Harus pergi berburu ke hutan yang labih jauh.
Dorthea melalui pemaparannya mengatakan,”Masyarakat adat ada karena ada hutan adat yang dilindungi.  Hutan yang  di wariskan turun-temurun oleh leluhurnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua atau DPP-ICAKAP Segera Terbentuk DPD Di 5 Provinsi dan 42 DPC Kabupaten/Kota Se-tanah Papua

Dengan demikian, dikatakan, hak masyarakat adat harus dilindungi dan dilakukan transparansi sesuai undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat.”
Jika nanti hutan dibabat seluas 2 juta hektare demi investasi perkebunan kebun tebu di Merauke. Itu pasti  berpengaruh pada eksistensi masyarakat adat. Eksistensi dari sisi budaya, kearifan lokal hingga akses mendapat pangan lokal. Kemudian 58.148 ha yang bisa teralokasi menjadi kebun tebu itu pun 40 persen atau 25.654  hektare lahan merupakan hutan lindung.,” tuturnya.

Kasimirus Chambu selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Merauke Se-Jayapura mengungkapkan fakta bahwa Perusahaan atau pemerintah Indonesia tidak melakukan kajian analisis dampak sosial, lingkungan hidup, manajemen pengelolaan hingga pembagian manfaat dan sebagainya.
“Kami tolak kebun tebu karena memang dari awal pemerintah tanpa melakukan mekanisme berupa kajian tentang analisis dampak sosial, lingkungan hidup, manajemen pengelolaan hingga pembagian hasil yang tidak transparan terhadap masyarakat adat yang mempunyai tanah itu sendiri,” tegasnya

Dampak dari ini juga tentu akan memicu terjadinya Ecosida, Etnhosida dan risiko pelanggaran HAM. Yang korbannya adalah  masyarakat Malind.
Proyek perkebunan tebu tidak bermanfaat bagi masyarakat Malind.  Menurutnya, kedepan hanya akan menimbulkan konflik atas hak atas tanah. Disatu sisi menguntungkan pemodal, korporasi dan terjadinya kepemimpinan oligarki untuk menguasai hutan dan isinya.
Sebaiknya, pemerintah membangun ekonomi kerakyatan yang berpihak pada orang asli Papua, petani lokal dan penguatan kapasitas tenaga buruh secara adil dan berkelanjutan,” ujar Alfonsa Wayap. (*)

Redaksi: Bataspapua.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *