
Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan Spei Yan Bidana ST. M.Si Didampingi sejumlah Forkompinda di sela-sela terima aspirasi pencaker di depan halaman Kantor Bupati, Jl. Okpol-Kukding Oksibil, (19/05/25), Ist/dok-wbp.
(BATASPAPUA, OKSIBIL)—Puluhan Pencari Kerja (PENCAKER) asli Pegunungan Bintang datangi Kantor Bupati, mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) memberikan penjelasan terkait waktu Pengumuman hasil tes formasi umum tahun 2024 lalu, dan sejumlah tuntutan aspirasi kepada Pemerintah Daerah (PEMDA-PEGUBIN) pada Senin tanggal (19/05/25) Pukul 9 : 00 waktu Papua.
Aksi damai yang motori oleh koordinator lapangan atau KORLAP Feri Tengket dan Vinsen Uropmabin itu diterima oleh Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana ST. M. Si, Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE, M. Si, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Selpiana Uropka, S. Sos, beserta lintas Forkompinda hadir mendampingi Bupati menerima aspirasi Pencaker itu di depan Halaman Kantor Bupati Pegubin Jl. Okpol, Kukding Oksibil

Ketika puluhan pencaker menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah di depan halaman Kantor Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang
Aksi damai tersebut, KORLAP Vinsen Uropmabin membacakan dua tuntutan pencaker kepada pemerintah daerah diantaranya ialah; satu, Pencaker meminta Kepada Bupati Pegunungan Bintang Kembalikan dua Pejabat di Struktur Dinas Kepegawaian Daerah kembalikan ke tempat yang mereka menjabat sebelumnya di BKD sebagai Kepala Bidang Diklat Arbes Uopmabin dan Jerry Watimena Admin BKD yang kini sudah pindahkan ke dinas lain. Lantaran mereka (pencaker) meyakini bahwa tahun 2024 lalu ketika menangani proses tahapan tes formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Formasi umum tahun 2024 dan tahu persis adalah mereka. Kedua, Menuntut agar 10 orang setiap 34 Distrik diangkat menjadi CPNS sebagimana dijanjikan oleh Bupati Spei Bidana harus diakomodir tanpa dipolitisir oleh siapapun. Ketiga, penentuan dan pengangkatan CPNS tidak menggunakan Pasing Greek tetapi menggunakan per-rangking.
Menanggapi aspirasi Pencaker,
Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana ST. M. Si, menyampaikan berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah berjuang sampai di MENPAN tapi sudah tidak ada. Sekarang sistem SIPD atau sistem Informasi Pengelolaan Pemerintahan Daerah jadi termasuk kewenangan Kepala Daerah untuk mengatur uang sudah tidak ada. Sekarang kewenangan Otsus juga sudah ditarik ke pusat semua, hanya pemerintah pusat transfer dana Otsus saja ke Kabupaten masing-masing, sedangkan kewenangan Otsus di daerah sudah tidak ada. Jadi perjuangan sampai di MENPAN sudah tidak ada. Jangankan BKD, sistem pengelolaan keuangan juga kewenangan Bupati sudah tidak ada. Semua melalui mekanisme perencanaan, yang direncanakan itu masuk di sistem dan terkunci di jakarta. Tidak seperti dulu yang Bupati bisa atur pake Simda. Sistem Informasi Pengelolaan Pemerintahan daerah (SIPD) sekarang beda dengan dulu Pake Simda, katanya.
“Jadi resmi hari ini saya sampaikan bahwa kenapa kami berjuang lama karena itu. Kita berharap di bulan Juni Minggu pertama kita umumkan yang sudah. Jadi hasil yang ada itu mayoritas OAP yang masuk sekitar 700-an lebih. Teman-teman yang lain dibawah 20-an. Jadi secara resmi saya sampaikan bahwa jatah 10 orang sudah tidak ada lagi karena saya pikir kewenangan Bupati itu masih ada. Kewenangan Bupati tidak ada, Gubernur juga tidak ada, semua pake nilai. Kita pake apa mau loloskan kamu,” Jelas Bupati Spei Bidana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Pegunungan Bintang Selpiana Uropka S. Sos menanggapi aspirasi pencaker menjelaskan setelah tes SKD, bulan Nopember 2024 lalu semua Kepala Badan Kepegawaian wilayah 9 Papua kami melakukan pertemuan di Makassar. Hasil pertemuan tersebut khususnya Provinsi Papua Pegunungan kita sepakati bahwa kita tidak mengacu kepada nilai yang ditetapkan oleh menpan tidak bisa, berat sehingga kami melakukan koordinasi ke MENPAN tiga kali.
“Kami juga sudah melakukan audiens berdasarkan surat Pj. Gubernur untuk mengurangi nilai pasang Greek. namun apa yang kami perjuangkan itu sia-sia, artinya tidak dijawab oleh MENPAN. Kenapa Kabupaten dan Provinsi lain cepat umumkan hasilnya karena mereka ikuti sesuai hasil yang ada dan mengikuti jadwal Panselnas. Sedangkan kita di Papua Pegunungan perjuangkan untuk mengurangi pasang Greek atau tidak tapi tidak dijawab oleh MENPAN sehingga Papua Pegunungan ada tiga Kabupaten yang sudah pengumuman, kami yang lain akan menyusul,” Tuturnya. (***)
Redaksi/Admin-WBP
Tidak ada komentar